- Peringati Hari Kartini ke-145, Pemkab Mimika Gelar Lomba Merangkai Bunga
- BPBD Mimika Gelar Sosialisasi Rawan Bencana
- DP3AP2KB Mimika Buka Dapur Sehat Cegah Peningkatan Stunting
- 60 ASN Mimika Ikut Pelatihan Kompetensi Kepemimpinan
- Faskes Bukan Hanya Buka Pelayanan Praktek Kedokteran, Namun Wajib Menyediakan Obat
- TP-PKK Kabupaten Mimika Raih Dua Juara Lomba Tingkat Provinsi
- Manajemen dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB, Menaker: Freeport Contoh Baik Bagi Perusahaan Lain
- Agustinus Anggaibak Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi MRP Se- Tanah Papua
- Tundukkan Korea Selatan, Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23
- 42 Penjahit Mulai Menempati Gedung A1 Pasar Sentral Timika
Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Disegel
Keterangan Gambar : Petrus Pali Amba
TIMIKA, penapapua.com
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menindak lapak-lapak kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Timika.
Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika mengatakan, penertiban pasar sudah dimulai pada Rabu (3/4) sore dengan menyegel seluruh lapak yang tidak ditempati pemiliknya.
Baca Lainnya :
- Bupati Mimika Tekankan Seluruh OPD harus Hati-Hati Tentukan Biaya Perjalanan Dinas0
- Taati Hukum, Bupati Omaleng Hadir Jadi Saksi di Persidangan0
- BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dengan Dukcapil Mimika0
- Pemberian THR Paling Lambat Sepekan Sebelum Hari Raya0
- Peran Vital Radiologi Kedokteran Gigi dalam Mewujudkan Senyum Sehat0
“Yang jelas kami tidak main-main lagi dengan apa yang sudah kami sampaikan kepada para pedagang, bahwa tahun ini kami memang ingin melakukan penataan dengan baik,” kata Petrus Pali Amba saat ditemui diwawancara Swiss Bellin, Kamis (4/4)
Dengan penataan ulang bangunan A1 dan A2, ia berharap lapak-lapak tersebut tidak lagi sepi seperti dulu, melainkan benar-benar dimanfaatkan oleh para pedagang yang memang ingin berdagang di tempat tersebut.
“Jadi tidak seperti dulu lagi, sembarang orang dikasih masuk, biar tidak pedagang didaftar juga,” tegasnya.
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan penolakan dari pemilik lapak yang disegel. Selain itu, lapaknya sudah disegel namun masih digembok akan dibongkar paksa.
“Kami berharap gedung A1-A2 bisa ditempati tahun ini,” tutupnya (Redaksi)